You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiang Reklame Tidak Bertuan di Jalan Lodan Raya Ditertibkan
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Reklame Tak Berizin di Jalan Lodan Raya Dibongkar

Sebanyak 40 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta  Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) melakukan penertiban tiang reklame di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Satu unit alat berat kita kerahkan

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta, TP Purba mengatakan, konstruksi reklame tersebut tidak memiliki izin sehingga dilakukan pembongkaran.

"Tidak diketahui pemilik reklame ini. Bulan Februari 2021 kita tempelkan SP 1 dan SP 2, untuk SP 3 kita tempel di bulan Maret hingga berlanjut ke penempelan surat pemberitahuan pembongkaran. Namun, tetap tidak ada tindak lanjut hingga akhirnya malam ini kita tertibkan," ujarnya, saat memimpin pelaksanaan pembongkaran reklame, Jumat (18/6) malam.

Konstruksi Reklame Langgar Aturan di Jalan Gatot Subroto Dibongkar

Menurutnya, konstruksi reklame tersebut melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pergub Nomor 148 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelengaraan Reklame.

"Satu unit alat berat kita kerahkan untuk memudahkan pembongkaran konstruksi  reklame ini. Material reklame selanjutnya akan kita bawa ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2049 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2007 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1079 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye932 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye866 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik