You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiang Reklame Tidak Bertuan di Jalan Lodan Raya Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Reklame Tak Berizin di Jalan Lodan Raya Dibongkar

Sebanyak 40 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta  Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) melakukan penertiban tiang reklame di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Satu unit alat berat kita kerahkan

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta, TP Purba mengatakan, konstruksi reklame tersebut tidak memiliki izin sehingga dilakukan pembongkaran.

"Tidak diketahui pemilik reklame ini. Bulan Februari 2021 kita tempelkan SP 1 dan SP 2, untuk SP 3 kita tempel di bulan Maret hingga berlanjut ke penempelan surat pemberitahuan pembongkaran. Namun, tetap tidak ada tindak lanjut hingga akhirnya malam ini kita tertibkan," ujarnya, saat memimpin pelaksanaan pembongkaran reklame, Jumat (18/6) malam.

Konstruksi Reklame Langgar Aturan di Jalan Gatot Subroto Dibongkar

Menurutnya, konstruksi reklame tersebut melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pergub Nomor 148 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelengaraan Reklame.

"Satu unit alat berat kita kerahkan untuk memudahkan pembongkaran konstruksi  reklame ini. Material reklame selanjutnya akan kita bawa ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29442 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2187 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri